Jakarta, Aktual.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat kesepakatan investasi antara Indonesia dan Turki senilai 520 juta (setara Rp6,7 triliun dengan kurs Rp13.000) dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ankara, Turki.
Kepala BKPM Thomas Lembong dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/7), mengatakan kesepakatan tersebut diperoleh dari penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU).
MoU itu yakni BUMN perkapalan Indonesia PT PAL dengan Karadeniz Holding, perusahaan Turki yang bergerak di bidang energi dan kapal pembangkit listrik senilai 320 juta dolar AS, dan kesepakatan PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry senilai 200 juta dolar AS.
“Kesepakatan yang dilakukan melingkupi pembuatan empat ‘powership’ (kapal listrik) dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 36-80 MW,” tuturnya.
Thomas mengatakan kesepakatan untuk membuat “powership” sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil serta memenuhi target listrik 35 ribu MW.
“Peluang investasi untuk memproduksi ‘powership’ ini sangat potensial sehingga kami akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati oleh kedua perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Ia mengemukakan kerja sama antara PT PAL dan Karadeniz Holding diharapkan dapat mengisi kebutuhan akan kapal listrik di tingkat regional.
“Negara-negara tetangga seperti Filipina maupun Myanmar merupakan negara yang potensial sebagai pelanggan dari perusahaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, kesepakatan antara PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry meliputi tiga hal utama.
Kesepakatan itu di antaranya kerja sama di bidang “Marketing & Production Extention of N219”, “Joint Development and Production of N245” serta “UAV – ANKA Marketing & Production Extention”, terutama ekspansi pasar Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Dalam kunjungan kerja ke Turki, ada dua jenis perjanjian yang ditandatangani yakni kemitraan pemerintah di bidang kesehatan dan ekonomi serta kerja sama bisnis.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menandatangani negosiasi “Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement” (IT-CEPA) dengan pihak Pemerintah Turki. Selain Mendag, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mewakili pemerintah dalam penandatanganan kemitraan kesehatan.
Perjanjian bisnis antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Turki diwakili tiga BUMN perusahaan Indonesia dan tiga perusahaan Turki.
Kerja sama investasi antara perusahaan-perusahaan Indonesia dan Turki tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai realisasi investasi Turki yang masih minim di Indonesia.
Dari data yang dimiliki oleh BKPM periode kuartal pertama tahun 2017, realisasi investasi dari Turki hanya 0,1 juta dolar AS, terdiri dari 9 proyek investasi. Nilai tersebut menunjukkan bahwa tidak ada investasi baru yang dilakukan dari Turki selama kurun waktu tersebut.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan