Magelang, Aktual.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Magelang, Hartoko, mengatakan, hingga 10 Januari 2017 pihaknya telah menerbitkan 3.031 surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik menyusul kekosongan blangko e-KTP itu.

Penerbitan keterangan pengganti ini karena blangko E-KTP belum turun dari pemerintah pusat. Surat keterangan pengganti ditekankan dia sebagai pengganti sementara dan bisa digunakan sebagaimana mestinya sebelum memperoleh KTP elektronik.

Disampaikan pula warga yang mendapatkan surat keterangan sudah melakukan perekaman data diri untuk pembuatan KTP elektronik.

“Nantinya kalau blangko E-KTP dari pusat sudah datang akan segera dicetak. Kami akan
memberikan surat undangan kepada warga untuk mengambil e-KTP jika sudah dicetak,” kata Hartoko, Jumat (13/1).

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Magelang, Agung Widhiantoro menuturkan, setiap hari pihaknya menerbitkan sekitar 15 surat keterangan pengganti KTP elektronik atas permintaan warga.

“Informasi dari pemerintah pusat bulan Januari diadakan pengadaan blangko. Kami berharap bulan Februari 2017 sudah bisa dilakukan pencetakan,” katanya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh: