Mengenai kecepatan angin, dia mengatakan, berdasarkan hasil pantauan radar, kecepatan angin 44 knots atau 80 km per jam.

Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya hujan deras disertai angin yang dapat menyebabkan pohon maupun baliho tumbang.

Masyarakat juga diminta untuk tidak berlindung dibawah pohon jika sedang terjadi hujan disertai kilat/petir.

Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang itu telah merusak atap puluhan bangunan rumah warga, serta fasilitas umum dan sejumlah pohon tumbang.

Artikel ini ditulis oleh: