Gunung Agung yang kembali meletus pada Rabu (4/7) siang. Foto: Aktual.com/Bobby Andalan.

Jakarta, Aktual.com – Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Gunung Agung, Bali kembali erupsi dan masyarakat dilarang mendekati serta beraktivitas dalam jarak 4 km dari gunung.

“Selasa (22/1) pukul 03:42 WITA Gunung Agung, Bali kembali mengeluarkan erupsi. Pengamatan visual dari Pos Pengamatan Gunung Agung, kolom abu teramati kurang lebih 2.000 m di atas puncak (5.142 m di atas permukaan laut),” berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 2 menit 25 detik. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 4 Km dari puncak Gunung Agung.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari Kawah Puncak Gunung Agung. Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru.

Selain dilarang beraktivitas dalam radius 4 Km, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.

Badan Geologi melalui PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Agung akan terus dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan satuan pelaksana (satlak) Kecamatan dan BPBD Kabupaten Karangasem dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan kegiatan vulkanik Gunung Agung.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin