BNN menyita barang bukti hasil pencucian uang penjualan sabu senilai Rp 1,5 milyar dari tersangka berinisial HUS dalam bentuk aset barang, 3 unit mobil, 1 unit motor, 2 bangunan rumah, 2 hektar lahan sawit, tanah kosong dan uang tunai.

Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Kendari, Sulawesi Tenggara selama tahun 2015 telah merehabilitasi 106 pecandu narkoba di daerah itu.

“Sejak Januari 2015 hingga saat ini tercatat sebanyak 106 orang pengguna narkoba dari berbagai kalangan di Kendari yang kami temukan dan telah mendapatkan rehabilitasi,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Murniati, di Kendari, Kamis (3/12).

Dia berharap, kepada seluruh orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya sebab menurutnya peredaran narkotika tidak hanya terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM).

“Sekarang peredaran narkoba itu bukan hanya terjadi di tempat hiburan malam, tetapi tanpa kita sadari sudah berada di rumah kita sendiri,” katanya.

Dia mencontohkan kasus yang ditemukan ada orang tua menganggap anak-anaknya selama ini hanya main di kamar bersama teman semasa kecil, tetapi ternyata mereka di dalam kamar tenang karena menggunakan narkoba.

Dia mengaku terus melakukan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba serta obat obat terlarang di ibukota Provinsi Sultra tersebut. “Salah satu cara yang kami lakukan yakni dengan melakukan kerja sama dengan Pemkot Kendari, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kendari untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda Kota Kendari,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu