BNN mengamankan 4 (empat) orang tersangka dari dua lokasi yang berbeda, Depok dan Johar Baru-Jakarta Pusat yang merupakan jaringan sindikat internasional asal Nigeria.

Makassar, Aktual.com — Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel menyatakan bahwa kampung Sapiria yang terletak di Kecamatan Tallo, Makassar merupakan kampung para pengedar narkoba yang beromzet 1 miliar per bulan

Direktur Narkoba Polda Polda Sulsel Kombes Pol Azis Djamaluddin mengatakan. Selama ini kampung Sapiria memang telah menjadi target operasi aparat kepolisian. Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini kampung Sapiria dijadikan lokasi jual beli narkotika berbagai jenis di Makassar.

”Omset transaksi para bandar narkoba di Kampung Sipiria mencapai Rp1 miliar per bulannya,” ucap Azis, Rabu (3/9) sore.

Menurut Azis, para bandar narkoba di kampung ini memperoleh barang haram tersebut dari luar Sulsel. Kemudian kembali dipasarkan di berbagai daerah di Sulsel. Dalam razia ini, Polda Sulsel melibatkan ratusan anggota Brimob dengan berpakaian lengkap dan melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga di Kampung Sapiria.

Penggerebekan yang melibatkan ratusan polisi ini merupakan salah satu penggerebakan terbesar di daerah Polda Sulsel. Kampung ini memang dikenal sebagai kampong narkoba di kota Makassar dan diduga menjadi lokasi persembunyian pengedar narkoba kelas kakap di Kota Makassar dan sekitarnya.

Dalam razia ini petugas kepolisian berhasil menyita uang tunai Rp 39 juta lebih yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Selain menyita uang tunai, sejumlah barang bukti lain yang disita polisi dari penyisiran di Kampung Sapiria, terdiri atas enam buah tombak, 13 bilah keris, 22 bilah parang, 2 pistol jenis airsoftgun, badik sebanyak 25 bilah, senapan angin 1 unit, 3 ketapel, 9 anak panah, 5 timbangan, 1 sachet sabu cair, 22 butir inex, 3 butir somadril, 2 dos bir, 46 sachet sabu-sabu, 1 set CCTV.

Polisi juga menyita 4 unit laptop, 19 alat hisap sabu atau bong, telepon seluler sebanyak 25 unit dan 1 buah brankas yang diduga sebagai tempat penyimpanan uang hasil penjualan narkoba. Dalam brankas tersebut juga diduga terdapat narkoba jenis sabu.

Artikel ini ditulis oleh: