Jakarta, Aktual.co —Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus memonitor dan merespons perkembangan penanganan anak buah kapal (ABK) Oryong 501 yang tenggelam di perairan Bering Lepas Pantai Timur Jauh Rusia, beberapa hari lalu, bahkan BNP2TKI akan mendatangi salah satu korban di Jakarta Utara.
Kepala BNP2TKI Nurson Wahid mengaku, telah berkomunikasi dengan keluarga salah satu korban via telepon, bahkan Rabu malam akan menemui salah satu keluarga korban di Jakarta Utara.
“Kami sampaikan kepada keluarga korban untuk tetap sabar dan banyak berdoa agar mereka selamat. Hingga saat ini BNP2TKI masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kejelasan kondisi korban, apabila ada kabar mengenai korban, BNP2TKI siap memfasilitasi mereka untuk kembali ke tanah air,” katanya, Rabu (3/12).
Pada Rabu, BNP2TKI memanggil keempat perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan ABK untuk bekerja di Kapal Laut Oryong 501 milik Korea Selatan tersebut.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Oriza Sativa Agency, PT Kimco Citra Mandiri, PT Koindo Maritim Power dan PT Mitra Samudra Cakti. Dari keempat perusahaan, PT Kimco Citra Mandiri tidak memenuhi panggilan BNP2TKI terkait untuk konfirmasi mengenai ABK yang direkrut oleh perusahaan tersebut.  Dari hasil pertemuan tersebut, PT Oriza Sativa Agency dan PT Koindo Maritim Power merupakan perusahaan yang memang mengasuransikan para ABK yang mereka rekrut. Sedangkan PT Mitra Samudra Cakti tidak mengasuransikan para ABK yang direkrutnya akan tetapi perusahaan tersebut memberikan kesanggupan untuk memberikan santunan sesuai dengan ketentuan asuransi kepada para ABK yang mereka pekerjakan.
Sebanyak 35 orang ABK yang menjadi korban tenggelamnya Kapal Laut Oryong 501 tersebut akan diberikan santunan dari ketiga perusahaan tersebut. Ketiga perusahaan tersebut akan memberikan santunan sebesar Rp 10 juta hingga 25 juta per orang kepada para keluarga korban diluar dari tanggungan asuransi.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid berkomitmen untuk terus menekankan keempat perusahaan tersebut untuk segera memberikan hak untuk para ABK tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid