Penambangan Pasir Ilegal (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rita Rosita mengatakan tanah longsor yang terjadi di penambangan emas tanpa izin di Mernang Sungai Meloko, Desa Padang Jering Kabupaten Surolangun Jambi pada Kamis (26/6) pukul 12.00 WIB menyebabkan satu orang tewas.

“Selain itu, satu orang dilaporkan patah tulang akibat tertimbun tebing yang longsor. Kerugian material dinyatakan nihil,” kata Rita, Jumat (28/6).

Rita mengatakan korban meninggal laki-laki bernama Sopian (45) dan telah dikebumikan di Desa Padang Jering, sedangkan korban patah tulang rusuk seorang laki-laki bernama Sai (40) sudah dalam pengobatan.

Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun telah melakukan pendataan dan mengimbau warga setempat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin.

“Selain dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, penambangan ilegal juga menjadi pemicu pencemaran sungai dan dapat menimbulkan bencana,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: