Bandung, Aktual.co — Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap 12 orang anggota geng motor XTC karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Herdi (22) tewas.
Kedua belas pelaku tersebut adalah Iqbal (18), Iman Maulana alias Sobeng (18), Irwan Setiawan (18), Angga Anggiawan (18), Vicky Franesa (18), Rian Permana (19), Yogi Pratama alias Yogi (19), Ferdi (19), Irawan Firmasyah alias Iwan (19), Rizky Dwi alias Iweng (20), Pratama alias Tama (20) dan Alrizal Fauzi alias Roheng (23).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan, insiden naas tersebut terjadi pada Senin (10/9) dini hari usai konvoi Persib Bandung di Jalan Rancaloa, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
“Saat melintas korban dikeroyok para pelaku dengan batu, balok dan bambu. Motifnya karena dendam,” ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/11).
Dari hasil pemeriksaan, aksi para pentolan geng motor XTC ini lantaran korban sebelumnya melakukan aksi penyerangan dengan geng motornya yaitu Brigez.
“Ini merupakan aksi balasan. Korban baru pulang konvoi dan berpapasan dengan para pelaku sehingga dianiaya,” bebernya.
Herdi sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit namun karena mengalami luka yang cukup parah terutama dibagian kepala, akhirnya Herdi meninggal di Rumah Sakit.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan orang luka dan meninggal dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh: