Jakarta, Aktual.com – Sebagian Anda mungkin pernah melihat orang yang menandai bagian terjemahan Al-Qur’an, entah menulis catatan kecil atau menggarisbawahi kalimat-kalimat tertentu dari terjemahan untuk tujuan mempelajarinya atau seperti yang dilakukan selebritas Dian Sastrowardoyo belum lama ini.

Apakah tindakan semacam ini dibenarkan?

“Boleh, yang tidak boleh adalah mushaf,” ujar Ustadzah Arini Retnaningsih kepada ANTARA melalui pesan elektronik, Selasa malam.

Pengisi kajian Islam di beberapa Madrasah Tsanawiyah di Bogor itu menjelaskan, mushaf berarti Alquran yang tidak terdapat terjemahan di dalamnya. Sementara yang Al-Qur’an yang terdapat terjemahan di dalamnya bukanlah disebut mushaf.

Sekali lagi, ustadzah Arini tidak mempersoalkan tindakan menambahkan catatan di terjemahan Al-Qur’an, terlebih untuk tujuan belajar.

Cristiano@rihandaulah

Qurannya kak Dian Sastro 👍🏼👍🏼👍🏼

View image on Twitter
19.2K people are talking about this

Umat Islam diajarkan untuk membaca Al-qur’an termasuk mempelajarinya dan ini termasuk ibadah, sebagaimana salah satunya diriwayatkan Utsman bin Affan RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sebaik-baiknya kamu ialah mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain)” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, diriwayatkan dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda,: “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an disertai duta-duta Allah (malaikat) yang mulia lagi baik-baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan tergagap-gagap (karena belum pandai) lagi sangat payah membacanya maka ia memperoleh dua pahala.” (HR Bukhari dan Muslim).

Al-Qur’an sendiri dalam surat Al-A’raf ayat 7 mengungkapkan: “Dan Apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikan dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin