Jakarta, Aktual.com – Penonaktifan Boy Bernadi Sadikin sebagai ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ternyata menyimpan polemik.
Sebab menurut pengakuan Kabid Advokasi Hukum dan HAM DPD PDI-P DKI, Braja Abdul Haris, keputusan itu ternyata tidak sesuai keputusan rapat di DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/3) malam.
Tutur dia, di kesempatan itu seluruh pengurus DPD dan Fraksi PDI-P DPRD DKI memang rapat membahas masalah internal partai banteng DKI.
Diakuinya, memang ada wacana untuk ajukan pelaksana tugas bagi pimpinan DPD PDI-P DKI. Tapi itu baru direalisasikan jika Boy Sadikin selaku Ketua DPD PDI-P DKI tidak hadir. Kenyataannya, di pertemuan itu Boy hadir. “Pak Boy sendiri datang, meski terlambat,” ujar dia saat dikonfirmasi Aktual.com, Sabtu (19/3).
Sambung Braja, di pertemuan itu pun sejumlah pengurus yang hadir meminta Boy untuk mengurungkan niat mengundurkan diri dari posisi Ketua DPD PDI-P DKI. “Salah satu pertimbangannya karena momen pilkada 2017,” beber dia, meski tidak menyebut siapa saja yang meminta Boy tidak mundur.
Karena Boy hadir, materi pembahasan rapat pun jadi membahas tentang pilkada DKI, khususnya menyangkut kesiapan partai banteng dan tidak membahas soal Plt Ketua DPD. “Enggak ada keputusan apa-apa akhir, selain masalah pilkada,” ujar dia.
Braja sendiri mengaku tidak tahu persis mengapa akhirnya dua hari kemudian DPP memutuskan menonaktifkan Boy. Dugaan dia, keputusan itu terkait sikap putra sulung mantan Gubernur DKI Ali Sadikin yang ngotot meminta kader F-PDI-P di DPRD DKI untuk menolak reklamasi Teluk Jakarta. Yakni agar tidak menghadiri sidang paripurna pengesahan Raperda Zonasi.
“Paripurna kan Kamis-nya (17/3). Nah, surat DPP terbit sehari setelahnya (Jumat 18/3). Padahal, rapat DPP tidak menyimpulkan dan memutuskan apa-apa soal pengunduran Pak Boy,” ucap dia.
(Baca: Boy: Kalau Masih Kader PDI-P, Tolak Pengesahan Raperda Zonasi !)
(Baca: Boy Sadikin Dinonaktifkan, Bambang DH Jabat Plt PDIP DKI)
Artikel ini ditulis oleh: