Jakarta, Aktual.com — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit menargetkan dana pungutan dari pelaku industri kelapa sawit hingga mencapai Rp3,5 triliun untuk periode hingga akhir tahun 2015.

“Estimasi dana yang kami ambil sangat moderat, mungkin bisa sekitar Rp3,5 triliun atau mungkin kalau ada perkembangan baik bisa Rp4,5 triliun tahun ini,” kata Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/7).

Bayu menjelaskan perkiraan dana pungutan yang bisa dikumpulkan hingga akhir tahun itu telah mempertimbangkan masa operasional BPDP Sawit yang baru efektif berjalan pada Juli 2015.

Namun, menurut dia, estimasi dana pungutan apabila dihitung selama setahun bisa mencapai kisaran Rp9,5 triliun-Rp10 triliun dengan perkiraan nilai tukar terhadap dolar AS sebesar Rp13.000an.

“Setahun kira-kira dengan kurs Rp13.000 sekian dengan perhitungan data ekspor pada 2014 maka dana yang akan terkumpul sekitar Rp9,5 triliun-Rp10 triliun per tahun. Kalau kurs berubah, maka estimasi ini juga berubah,” tutur Bayu.

BPDP Sawit telah menetapkan tarif pungutan atas ekspor produk kelapa sawit adalah 50 dolar AS untuk minyak kelapa sawit murni atau “crude palm oil” (CPO) dan 10 dolar AS-40 dolar AS untuk produk turunan dari kelapa sawit.

Dana pungutan itu akan digunakan dalam mendukung atau menjamin program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan dan untuk mendorong konsumen untuk lebih banyak memanfaatkan Bahan Bakar Nabati.

Selain itu, dana pungutan tersebut juga bermanfaat sebagai insentif agar terjadi proses peremajaan atau “replanting” dari tanaman sawit rakyat dan mendorong pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.

Badan pengelola pungutan itu juga akan memfasilitasi penelitian dan pengembangan kelapa sawit, pembangunan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit serta mendorong promosi perkebunan kelapa sawit.

BPDP Sawit merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan untuk mengelola pungutan dari pelaku industri kelapa sawit. Dana pungutan tersebut akan terpakai untuk pengembangan industri hulu kelapa sawit.

Proyek-proyek tersebut meliputi ekspansi frekuensi stasiun pengisian LNG di Plant 26, pemuatan dan dermaga kargo di lokasi kilang LNG Badak serta terminal penerima LNG yang masing-masing terdiri dari penyimpanan di lokasi tambang Kaltim Prima Coal, Berau Cluster, dan Kalsel Cluster.

Artikel ini ditulis oleh: