Laporan Keuangan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. DOK/ANT

Jakarta, Aktual.com – Auditor Utama Investigasi Tubuh Pemeriksa Keuangan( BPK) Hery Subowo melaporkan, korupsi ialah fenomena lingkungan yang jadi ancaman sungguh- sungguh untuk pembangunan ekonomi suatu negeri.

Statment tersebut di informasikan dalam aktivitas” Regional Workshop on Enhancing the Collaboration between Supreme Audit Institutions and Anti- Corruption Bodies” yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, yang diadakan The United Nations Office on Drugs and Crime( UNODC) selaku wujud kerja sama antara lembaga audit serta lembaga anti korupsi.

“Kerja sama lintas sektoral serta kerja sama antarlembaga dan aliansi nasional serta regional dari otoritas terpaut ialah perihal krusial yang jadi salah satu strategi yang lumayan efisien dalam upaya penangkalan serta pemberantasan korupsi,” kata Hery dilansir dari halaman formal BPK di Jakarta, Rabu (22/3).

Tidak hanya itu, ia menekankan urgensi kerja sama lembaga audit dengan aparat penegak hukum( APH) serta lembaga anti korupsi.

Dalam konteks Indonesia, pola kerja sama dengan APH dicoba terhadap antara lain Kepolisian RI( Polri) serta Kejaksaan, dan lembaga anti korupsi semacam Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK).

“ Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman ataupun Memorandum of Understanding( MoU),” ucapnya.

MoU tersebut mencakup tindak lanjut penemuan BPK yang mempunyai gejala tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negeri, upaya penangkalan korupsi, pertukaran data, serta koordinasi antar lembaga dalam penyelesaian permasalahan korupsi.

“ Keikutsertaan BPK selaku pembicara dalam aktivitas ini ialah wujud kedudukan aktif BPK dalam membagikan donasi pada upaya pemberantasan korupsi sekalian pengakuan atas kompetensi serta eksistensi BPK dalam kancah ikatan internasional,” ucap Hery.

Lokakarya ini diselenggarakan semenjak 14- 16 Maret 2023 di Grande Centre Point Hotel Ploenchit, Bangkok, dengan mengundang perwakilan lembaga audit( Supreme Audit Institution- SAI) serta lembaga anti- korupsi( Anti- Corruption Bodies- ACB) dari 24 negeri Asia.

Ke- 24 negeri tersebut mulai dari Bangladesh, Bhutan, Brunei, Kamboja, Cina, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina, Singaputs, Sri Lanka, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, serta Vietnam.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra