Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Heru Budihartono mengaku bahwa bantuan CSR yang diberikan oleh perusahaan untuk Pemprov DKI tidak dilaporkan ke DPRD. Menurutnya bahwa hal tersebut masuk ke dalam aset Pemprov DKI.
“Saya gak tahu apa harus melapor apa tidak, itu kan rutin. Semua juga bisa lihat kan kita audit. Dikasih apa-apa ya di publish seperti truk, bus dan lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Dikatakan Heru bahwa selama ini pihak Pemprov memposisikan diri sebagai fasilitator dan hanya mengimbau agar perusahaan menyumbang. 
“Kita hanya memfasilitasi saja, menyaksikan, mengimbau supaya nyumbang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid