Bekasi, Aktual.com – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mencetak ulang ratusan ribu dokumen yang hangus terbakar, Selasa (27/9) pagi.

“Pencetakan ulang ini butuh waktu paling cepat sebulan, karena jumlahnya sangat banyak,” kata Sekretaris Kepala Bagian Tata Usaha BPPT Kota Bekasi Titin Suryani di Bekasi.

Dokumen yang terbakar itu berasal dari 47 layanan perizinan yang ada di BPPT berupa dokumen baru maupun yang sudah melewati masa aktif. Tercatat jumlah dokumen tidak aktif yang terbakar sebanyak 97 ribu lebih dokumen.

“Sedangkan sisanya merupakan dokumen aktif yang masih dalam proses pelayanan. Dokumen yang baru diurus luput untuk diselamatkan.”

Ratusan ribu dokumen perizinan yang ada di ruang arsip itu sebelumnya ludes dilalap api akibat kebakaran yang melanda kantor BPPT di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur pada pukul 08.15 WIB.

Api kali pertama muncul di bagian arsip yang tidak ada aktivitas, kemudian dengan cepat menjalar ke bagian lain di gedung berlantai tiga tersebut. 97 ribu dokumen perizinan yang telah melewati batas waktu penggunaan memang akan dimusnahkan.

Sementara dokumen aktif bisa kembali dicetak ulang karena telah tersimpan datanya di server komputer. Server tidak mengalami masalah setelah berhasil diselamatkan.

“Saat ini servernya sedang dicek tim dari Telematika Kota Bekasi. Mudah-mudahan bisa diselamatkan datanya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu