NTT, aktual.com -Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan panen perdana ikan kerapu di Labuan Kelambu, wilayah Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada-Provinsi NTT.

Acara panen perdana ikan kerapu di Labuan Kelambu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto didampingi Kadis DKP Kabupaten Ngada, Korsin Wea, Camat Riung Alfian, Kapolsek Riung, Stefanus Kodo dan Babinsa di wilayah Desa Sambinasi Raya Stefanus Fino serta seluruh masyarakat Desa Sambinasi Barat, Senin (14/6).

Ganef mengatakan, banyak orang memprediksikan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu ini akan gagal, namun saya bilang tidak gagal, karena saya sangat memahami kondisi perairan laut diwilayah utara Flores NTT. Hal itu terbukti pada hari ini kita lakukan panen perdana ikan kerapu.

“Banyak orang memprediksikan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu ini akan gagal, namun saya bilang tidak gagal, karena saya sangat memahami kondisi perairan laut diwilayah utara Flores NTT. Hal itu terbukti pada hari ini kita lakukan panen perdana ikan kerapu,”ungkapnya.

Ganef menambahkan, panen perdana ikan kerapu pada hari ini telah menunjukkan bahwa projek dari Provinsi NTT khusus pada DKP telah berhasil dan harus berkelanjutan tidak boleh sampai disini.

Ganef menjelaskan, jumlah bibit ikan kerapu yang dikembangkan di Labuan Kelambu ini berjumlah 10 ribu, sementara yang tidak berkembang sebanyak 5 ribu lebih dan yang berkembang dan kita panen perdana pada hari ini berjumlah 4 ribuan lebih. Sehingga totalnya diperkirakan menjadi 2 ton lebih.

“Kita jual ikan hidup bukan ikan mati. Kalau kita jual ikan mati tidak usah kita budidaya ikan kerapu. Buktinya hari ini kita panen perdana dan hari ini juga saya bawa pembeli ikan kerapu dari wilayah Labuan Bajo untuk di pasarkan ke wilayah Bali dan diteruskan ke Hongkong. Dan ikan kerapu yang kita panen perdana hari ini masih berstatus KTP Riung dan lusa sudah KTP Hongkong,”tandasnya.

Untuk anggaran yang digunakan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu, lanjut Ganef sebesar Rp. 7,5 Miliar dan hasilnya akan dibagi tiga yakni 50 persen untuk koperasi pengelola budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu yang bernama Waning Baar dan 75 persen untuk PAD NTT dan 25 persen untuk PAD Kabupaten Ngada.

Ganef menyampaikan, untuk tenaga kerja pada budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu ini bukan merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) namun mereka mereka merupakan tenaga kerja biasa yang diberi upah per bulannya sebesar Rp. 500 ribu.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Koperasi Waning Baar, Ibrahim Malik, disela-sela kegiatan panen perdana ikan kerapu ketika ditemui dihari yang sama mengatakan, panen perdana ikan kerapu di Labuan Kelambu ini sangat memuaskan. Hal ini memotivasi kami untuk lebih semangat dalam mengelola budidaya ikan kerapu dan kami tidak menyangka kalau ikan kerapu di Labuan Kelambu langsung diangkut oleh pihak pemasaran.

“Panen perdana ikan kerapu di Labuan Kelambu ini sangat memuaskan. Hal ini memotivasi kami untuk lebih semangat dalam mengelola budidaya ikan kerapu dan kami tidak menyangka kalau ikan kerapu di Labuan Kelambu langsung diangkut oleh pihak pemasaran,”tuturnya.

Ibrahim Malik menambahkan, setelah melihat hasil panen perdana ikan kerapu ini, pihaknya sangat konsisten bersama anggota Koperasi Waning Baar untuk melanjutkan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu ini. Namun pihaknya meminta agar pihak Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada selalu melakukan pendampingan serta fungsi kontrol dalam pengembangan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu ini.”Katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tatap Redaksi