Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri) mengikuti rapat terbatas membahas masalah "dwelling time" dan tol laut yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3). Rapat tersebut membahas pemangkasan waktu tunggu kapal bermuatan kontainer yang bersandar di pelabuhan, pembangunan pelabuhan komersil dan jalur tol laut yang menghubungan Indonesia Timur dan Barat, serta pemangkasan harga jual komoditi sebagai manfaat dari tol laut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Peringatan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait banyaknya direksi perusahaan pelat merah itu yang tersangkut korupsi tak bisa dianggap remeh.
Rini harus bisa menggenjot tata kelola (governance) BUMN agar kian transparan dalam mengelola anggarannya, sehingga dapat menekan praktik koruptif di BUMN tersebut.

“Saya melihat sikap KPK itu sangat cocok. Karena praktik korupsi di BUMN ini sudah mencapai titik kulminasinya,” jelas Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi, kepada Aktual.com, Rabu (10/5).

Banyak aksi korupsi di BUMN itu, kata Apung, karena selama ini banyak BUMN yang ditarget untuk mencari untung sebanyak-banyaknya, tapi tidak diserta governance yang baik.

“Sehingga hanya dijadikan sapi perah oleh politisi. Makanya, bagi kami, mestinya Menteri BUMN malu dengan banyaknya dirut BUMN yang tersangka jadi korupsi,” tandas dia.

Kinerja Rini seperti itu pun, dinilainya, sebagai bentuk ketidakbecusan mengelola dan mengawasi BUMN. Bahkan, dirinya pun meminta Presiden Jokowi untuk me-reshuffle-nya.

“Presiden harus mempertimbangan untuk reshuffle Rini. Selama ini dia selalu lolos,” ucap Apung.

Banyak nama-nama dirut BUMN yang menjadi pesakitan. Seperti, RJ Lino, mantan Dirut PT Pelindo II (Persero), menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). Juga Emirsyah Satar, mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat.

Kemudian ada, M. Firmansyah Arifin, Dirut PT PAL (Persero), tersangka suap penjualan dua kapal perang. Serta nama Budi Tjahjono selaku mantan Dirut PT Jasindo (Persero) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penunjukan dan pembayaran agen.
Terkait hal itu, KPK minta Menteri BUMN dan jajarannya untuk memberi perhatian serius terkait kasus-kasus korupsi tersebut. Kementerian BUMN selama ini, dinilai tidak menjadikan kasus-kasus itu sebagai pelajaran untuk membenahi jajaran petinggi perusahaan BUMN agar tidak kembali terjerat korupsi.

“Penanganan kasus yang melibatkan sejumlah pimpinan direksi BUMN ini diharapkan menjadi perhatian yang serius bagi Kementerian BUMN. Tentu saja di sini Menteri BUMN supaya memperhatikan secara serius,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Menurut Febri, langkah Kementerian BUMN memecat petinggi perusahaan BUMN yang ditetapkan sebagai tersangka dinilai belum cukup menanggulangi persoalan serius ini.
Lebih dari itu, Kementerian BUMN seharusnya juga mempelajari lebih jauh faktor-faktor yang membuat BUMN ini menjadi sarang koruptor dan membangun sistem pencegahan KKN yang terintegrasi.
(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka