Jakarta, Aktual.co —Seorang Jaksa Agung harus mengetahui betul anatomi penegakan hukum dan wajib hukumnya memahami kultur dari kejaksaan itu sendiri.
Oleh karena itu diharapkan seorang Jaksa Agung ke depan haruslah merupakan sosok yang paham mekanisme penegakan hukum sesuai KUHAP.
Hal itu dilontarkan mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam lantaran dia mengaku khawatir, bila orang nomor satu di Korps Adhiyaksa tidak mengerti materi dalam KUHAP dalam rangka penegakan hukum maka akan cenderung mengandalkan anak buahnya saja dalam pengusutan sebuah perkara di Kejaksaan.
“Mulai dari pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi. Jaksa Agung harus paham itu, kejaksaan itu otaknya jaksa agung, kalau dia gak tahu akan payah juga,” kata Chairul dalam diskusi bertajuk “Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).
Kekhawatiran Chairul bukan tanpa alasan. Kata dia, kasus yang dikhawatirkannya itu memang benar pernah terjadi.
“Belum lama setelah reformasi ini, Kejaksaan dapat Jaksa Agung yang tidak mengerti KUHAP sehingga yang kelabakan malah staf sama jaksa-jaksanya,” bebernya.
Selain itu, ditegaskannya, kejaksaan itu tidak menentukan politik hukum. Tapi melaksanakan protokol penegakan hukum. Untuk itu dalam rangka penegakan hukum maka seorang jaksa agung harus terbebas dari kepentingan politik atau intervensi.
Artikel ini ditulis oleh: