Kemudian, Novanto menyatakan kalau pernyataan Mustoko dan Ignatius dibenarkan oleh mantan Anggota DPR Miryam S. Haryani. “bu Miryam juga menyatakan hal yang sama,” kata Novanto.
Novanto pun berusaha mengklarifikasi langsung informasi pemberian uang kepada Komisi 2 dan Banggar kepada Ganjar. Politikus PDIP itu menjawab kalau permasalahan pembagian uang diketahui Ketua Komisi 2 DPR saat itu, Chairuman Harahap.
“saya nanya apakah sudah selesai dari teman-teman? pak Ganjar waktu itu menjawab ya itu semua urusannya yang tahu pak Chairuman,” kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara M Nazaruddin mengaku melihat langsung Ganjar menerima uang e-KTP. Saat menjadi saksi pada persidangan kasus e-KTP. Saat itu anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Nazaruddin, dalam keterangan di BAP, orang-orang yang pernah penyiaran uang untuk Ganjar versus US $ 500 ribu.
Pada BAP itu diceritakan Nazarudin bersama Andi Narogong pernah berkumpul dengan Mustoko Weni. Mustoko sendiri adalah anggota Badan Komisi di DPR II pada waktu proyek bergulir.
Saat itu, Nazaruddin secara langsung, Mustoko sedang menghubungi Ganjar melalui telepon. Melalui sambungan telpon, Mustoko menanyakan perihal apakah Andi perlu menemui Ganjar di ruang belakang. Ganjar pun menjawab bahwa ia yang akan mendatangi ruang kerja Mustoko.
Menurut Nazar dalam BAP, di ruang kerja Mustoko Weni, Ganjar menerima uang US $ 500 ribu.
“Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, program biar besarnya jalan,” ujar hakim Anwar yang sedang membaca BAP.
“Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia,” Jawab Nazaruddin ketika itu.
Ganjar sendiri beberapa kali membantah dirinya pernah menerima uang tersebut.
3. Calon Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby