Jakarta, Aktual.co — Indonesia Coruption Watch (ICW) menyarankan Presiden Joko Widodo agar menunda mengumumkan susunan kabinetnya. Sebaliknya, ICW meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu, mencoret nama-nama menteri yang terindikasi korupsi, seperti hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan peneliti ICW, Donald Fariz ketika dihubungi, Selasa (21/10).
“Jadi saran kami tunda pengumuman kabinet. Lakukan dulu proses rekam jejak calon,” ujar dia.
Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang, Jokowi masih mempunyai waktu hingga 13 hari lagi. Waktu tersebut, sambung dia, bisa dimanfaatkan Jokowi untuk menimbang siapa saja calon menterinya berdasarkan rekam jejak yang diberikan KPK.
“kalau perlu libatkan Dirjen Pajak untuk memeriksa SPT (Surat Pemberitahuan) yang bersangkutan,” kata dia.
Menurut dia, ICW akan menjadikan catatan yang dimiliki oleh KPK ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk menolak siapa saja yang terindikasi atau tersangkut masalah korupsi.
“Di sinilah peran KPK untuk bisa memastikan dugaan keterlibatan orang-orang tertentu dalam kasus korupsi,” kata dia,
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam memberikan rekomendasi terhadap nama-nama calon menteri Jokowi, pihaknya memberikan tanda merah terhadap nama yang dianggap berpotensi terindikasi korupsi.
Menurut dia, pemberian tanda merah terhadap sejumlah nama calon menteri Jokowi, salah satunya didasari bahwa orang tersebut pernah berurusan dengan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby