Jakarta, Aktual.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pengajian rutin di masyarakat guna mencegah paham aliran sesat di daerah itu.

“Kita belum lama ini aliran sesat berkembang di Kecamatan Lebak Gedong dengan nama aliran Balakasuto,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Selasa (1/9).

Menurut dia, selama ini wilayah Kabupaten Lebak rawan dimasuki aliran sesat karena sebelumnya ditemukan ajaran menyimpang dari ajaran Islam di Kecamatan Cileles.

Ajaran sesat di Kecamatan Cileles itu dinamakan Islam Sejati.

Selain itu juga ajaran Islam Kandang Rasul dan Islam Nusantara.

Selanjutnya, ajaran sesat yang di Kecamatan Sobang dengan tidak mewajibkan salat Jumat berjamaah.

Aliran sesat itu mirip dengan ajaran Sumarna dari Sukabumi, Jawa Barat, dengan tidak mewajibkan salat Jumat berjamaah.

“Kami meminta masyarakat mewaspadai ajaran sesat karena bisa merusak aqidah umat Islam juga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Ia mengatakan, kewaspadaan ini guna mencegah aliran sesat berkembang di Kabupaten Lebak karena kebanyakan aliran sesat itu dibawa oleh orang Bogor dan Sukabumi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta warga Kabupaten Lebak yang berbatasan langsung dengan Bogor dan Sukabumi, seperti Kecamatan Sobang, Cipanas, Muncang, Cibeber dan Cilograng agar meningkatkan kewaspadaan.

Apabila, orang tidak dikenal dan mencurigakan sebaiknya melapor kepada petugas keamanan terdekat.

Begitu juga masyarakat mewaspadai aliran radikalisme di Kecamatan Maja dan Curugbitung, sebab tidak tertutup kemungkinan daerah itu akan dibanjiri warga Jakarta.

Biasanya, aliran sesat itu mudah mempengaruhi bagi orang yang lemah keimanannya juga lemah ekonomi serta minimnya pendidikan.

Untuk mencegah aliran sesat itu, pihaknya mengoptimalkan pengajian rutin bulanan dengan melibatkan MUI Kecamatan dan majelis taklim.

“Kami yakin melalui pengajian rutin itu dapat mengantisipasi aliran sesat,” katanya menjelaskan.

Artikel ini ditulis oleh: