Jakarta, Aktual.com – Pakar keamanan siber Pratama Persadha menanggapi permintaan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) agar pemerintah memblokir laman Google dan Youtube. Dimana kedua laman itu dianggap banyak memuat kekerasan dan pornografi.

Menurut Pratama, jika kedua hal itu jadi alasan, sebenarnya tidak perlu melangkah terlalu jauh dengan lakukan pemblokiran. Upaya lain bisa dilakukan. Mulai dari melakukan filtering (penyaringan) dan pemblokiran hanya terhadap konten negatif yang bertentangan dengan norma dan budaya di Indonesia.

“Tidak mungkin memblokir layanan Google dan Youtube di Indonesia. Bisa menimbulkan kekacauan karena banyak sekali pengguna kedua layanan itu,” ujar dia, dalam keterangan pers yang diterima Aktual.com, Rabu (8/6).

Ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Centre) ini menilai Google dan Youtube punya banyak manfaat positif.

Selain sebagai media pembelajaran dan pendidikan yang berguna khususnya bagi generasi muda, juga sebagai media jual beli yang meningkatkan ekonomi masyarakat.

Diakuinya, memang konten-konten negatif juga bisa ditemui di kedua layanan itu. Tidak hanya soal kekerasan dan pornografi saja, tetapi ada yang lebih dari itu. Semisal ‘hate speech’, radikalisme, SARA, dan perjudian.

Namun, diingatkannya, kembali lagi pada kebijakan pengguna sendiri saat mengakses internet. “Apakah digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat atau tidak,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah juga perlu mendorong munculnya konten-konten positif di internet. Seperti video edukasi dan pembelajaran. “Inilah yang perlu ditingkatkan,” kata Pratama.

Google dan Youtube bukan penyedia konten

Kata Pratama, Google dan Youtube bukanlah media penyedia konten. Sehingga mereka pun kesulitan untuk mengawasi satu persatu konten yang ada di dalamnya.

Menurut dia, di sinilah peran serta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dengan melaporkan situs-situs yang berisi konten negatif. Laporan-laporan itulah yang kemudian bisa diproses untuk ditindaklanjuti agar terhapus dan terblokir.

Kemkominfo sendiri memiliki program internet trust positif yang melakukan pemblokiran terhadap situs berkonten negatif. Selain itu juga ada program DNS Whitelist Nusantara untuk mendukung internet sehat yang dapat diakses oleh seluruh pelajar di Indonesia.

Terkait penggunaan internet, Pratama mengatakan hal tersebut bisa dimulai dari lingkup keluarga.

“Orangtua bisa memberikan edukasi penggunaan internet yang sehat kepada anak-anaknya dan tentang bahaya mengakses situs-situs yang berisi konten negatif. Penggunaan fitur dan aplikasi parental kontrol bisa menjadi salah satu solusi,” kata dia.

Selain itu, Pratama berharap agar pemerintah mulai memperhatikan dan memberi dukungan kepada aplikasi buatan dalam negeri. Seperti yang sudah dilakukan oleh Tiongkok yang membuat Baidu, Weibo, dan QQ.

Artikel ini ditulis oleh: