Andi Zulkarnaen Mallarangeng

Jakarta, Aktual.Com – Tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun anggaran 2010-2012, Andi Zulkarnain Mallarangeng, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Choel, panggilan karibnya, mengaku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membongkar aktor lain yang lebih ‘besar’ darinya, yang terlibat dalam kasus Hambalang.

“Tersangka AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng) mengajukan JC pada Desember 2016 lalu,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin (20/2).

Kata Febri, meski JC-nya sudah diajukan sejak Desember 2016 lalu, belum ada keputusan dari KPK. Pihaknya masih mempertimbangkan secara matang pengajuan tersebut.

“Ada syarat-syarat tertentu untuk memberikan status ini, yakni mengakui perbuatan, memberikan keterangan seluas-luasnya terkait indikasi keterlibatan pihak lain atau aktor yang lebih besar atau kasus lain,” papar Febri.

Dalam persidangan sejumlah terdakwa perkara ini sebelumnya, memang terkuak sejumlah nama lain yang terlibat. Salah satu pihak yang disebut dalam persidangan yakni mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey.

Politikus yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum PDI-P, sekaligus Gubernur Sulawesi Utara ini, disebut menerima uang Rp 2,5 miliar dari proyek Hambalang.

Dalam persidangan dengan terdakwa Mahfud Suroso beberapa waktu lalu, mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor menyebut pemberian uang itu dibuktikan dengan adanya kuitansi.

Apakah hal tersebut yang akan diungkap Choel, Febri pun tidak bisa memastikan. Yang jelas, sambung dia, agar JC tersebut diterima, Choel harus bisa memberikan informasi terbaru yang siginifikan.

“Ada di fakta persidangan. Di putusan Andi Mallarangeng misalnya. Kalau ada tersangka yang ajukan JC, tentu kita lihat apakah ada informasi baru yang signifikan untuk diungkap. Karena sebagian sudah muncul di fakta persidangan sebelumnya,” terangnya.

Pewarta : M Zackhy Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs