Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com —Peneliti Center for Ocean Development and Maritime Civilization (Commit), Muhammad Karim mengatakan proyek reklamasi teluk Jakarta yang hari ini tengah berlangsung akan menimbulkan kerugian ekonomi yang mencapai triliyunan rupiah.

“Untuk perikanan tangkap Rp314,5 miliar, terumbu karang Rp20,2 miliar. Padang Lamun Rp92,57 triliun, dan hutan mangrove Rp15,04 miliar,” kata Karim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (8/5).

Rusaknya hutan mangrove, kata Karim, diakibatkan oleh kurangnya pasokan air laut karena terhalang oleh pulau baru, pulau reklamasi.

“Mangrove bergantung pada air laut, kalau tidak ada air laut akan mati,” tambah dia.

Selain hilangnya hutan mangrove, lanjut Karim, reklamasi juga mengakibatkan punahnya beberapa bipta laut yang bergantung pada ekosistem di hutan tersebut seperti ikan kakap, udang dan kepiting.

Selain kerugian di bidang perikanan, Karim juga menambahkan jika kerugian akibat reklamasi tak hanya para nelayan yang akan mengalami dampak, namun juga mereka yang menggantungkan hidupnya pada jasa pariwisata ataupun penginapan di sepanjang pesisir Jakarta.

“Mungkin sekarang mereka belum sadar akan dampaknya. Itu bukan nelayan, mereka orang-orang yang berusaha di sektor jasa di situ,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid