Jakarta, Aktual.com — Seorang pencuri helm, Arif Mahmudin (19) meregang nyawa lantaran dihakimi massa di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menuturkan, kejadian itu bermula saat seorang warga, Yana (56) memergoki Arif hendak mencuri helm yang ada di teras rumahnya.

“Pelaku tepergok hendak curi helm dan langsung kabur. Pemilik rumah langsung berteriak maling,” tutur Suyatno, Jakarta, Selasa (24/5).

Warga yang mendengar teriakan Yana pun sontak langsung mengejar Arif. Begitu tertangkap, Arif langsung diberikan cap bogem hingga terkapar karena mengalami luka pendarahan serius di Kepala. Melihat tak lagi bergerak, warga membawanya ke Mapolsek Gambir.

“Saat dibawa sudah dalam kondisi tidak sadar, kritis karena dihakimi warga,” terang Suyatno.

Polisi pun membawa Arif ke RS Tarakan untuk mendapatkan pertolongan, sayangnya belum sampai ke tangan dokter, nyawa Arif lebih dulu berada pada malaikat maut.

“Dia meninggal di rumah sakit karena mengalami pendarahan parah di kepalanya,” kata dia.

Polisi pun menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga. Suyatno menghimbau, seharusnya bisa menyerahkan pelaku kejahatan kepada kepolisian dengan tidak melakukan main hakim sendiri.

“Jika ada pelaku kejahatan wajib ditangkap dan diserahkan ke polisi. Nanti kami akan proses secara benar melalui prosedur yang manusiawi dan sesuai dengan aturan Undang-Undang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan