Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan anggaran ‘siluman’ APBD DKI 2012-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, hingga saat ini KPK masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang diserahkan bekas Politikus asal Partai Gerindra itu. Mendalami ada tidaknya tindak pidana korupsi anggaran ‘siluman’ itu, KPK telah mengirimkan tim untuk meminta bukti dan berkas tambahan kepada Ahok.
“Beberapa waktu yang lalu sudah ada tim dari Dumas yang mendatangi kantor Pak Ahok untuk meminta tambahan berkas,” kata Plt pimpinan KPK Johan Budi di kantor KPK, Senin (9/3).
Johan mengatakan, berkas yang dibutuhkan oleh tim dumas itu akan berguna untuk menguatkan laporan Ahok soal anggaran ‘siluman’ yang diselipkan di APBD DKI sejak tahun 2012.
“Tentu tim Dumas membutuhkan data-data tambahan untuk melakukan verifikasi apakah memang benar ada indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi.”
Berdasarkan informasi berkas laporan pertama yang diserahkan Ahok, sudah sangat kuat adanya indikasi korupsi dalam penggunaan APBD DKI Jakarta. Bahkan, ada dana-dana yang tak jelas peruntukannya tiba-tiba masuk dalam postur APBD yang disetujui DPRD.
Terlebih lagi, yang telah dilaporkan Ahok adalah penggunaan APBD sejak tahun 2012-2014. Sehingga, KPK akan meneliti penggunaan semua anggaran selama kurun waktu tiga tahun itu.
KPK pun telah memberikan jaminan ke Ahok akan menindak lanjuti laporan yang telah dilayangkan. Tim KPK saat ini tengah tancap gas agar bisa segera menetukan laporan dugaan penyelewengan anggaran bernilai puluhan triliun rupiah itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu