Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil, Drajat Wisnu Setyawan.
Drajat Wisnu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket elektornik kartu tanda penduduk, di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011-2012.
“Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat (21/11).
Pemanggilan atas Drajat Wisnu tersebut, diduga guna mendalami kasus korupsi e-KTP ini. Terlebih lagi, lembaga besutan Abraham Samad cs itu telah melakukan penggeledahan rumah milik Drajat yang terletak di wilayah Pamulang. Dari informasi yang diperoleh Drajat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Identitas Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Selain Drajat, lembaga tersebut pun mejadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan Pengembangan Imam Bastari dan Direktur Pengawasan PKD Wilayah II Eddy, petinggi Sucofindo Arif Safari dan seorang saksi Mayus Bangun.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dukcapil Kemendagri, Rabu sore. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang sebelumnya telah menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.
Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek itu. Menurut perhitungan sementara KPK, dugaan nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1,12 triliun. KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pada 22 April lalu, KPK juga pernah menggeledah kantor Ditjen Dukcapil demi kepentingan serupa. Seusai digeledah, KPK pun mencegah Dirjen Dukcapil Irman bepergian ke luar negeri sejak 25 April 2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu