Jakarta, Aktual.com – PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk menyatakan pembobolan dana nasabah di cabang Ambon, Maluku, dilakukan oleh oknum yang merupakan bagian dari sindikat kejahatan investasi.

“(Kasus itu) tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI,” kata Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan ditulis Ahad (20/10).

Sebelumnya, diberitakan bahwa kantor BNI cabang Ambon dibobol oknum karyawannya berinisial F.

Putrama mengatakan kasus pembobolan tersebut sudah ditangani Kepolisian Daerah Ambon (Polda Ambon).

Dia menekankan komitmen perseroan untuk menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai jaringan termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari sepekan.

“Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya,” ujar Putrama.

Artikel ini ditulis oleh: