Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis meminta Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT) menanggapi keluhan para pendamping desa yang merupakan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Fary mengungkapkan, para pendamping desa itu mengadukan tiga hal kepada Komisi V DPR. Pertama, mereka merasa tidak adil dalam proses seleksi tahap pertama.

“Mereka menemukan beberapa bukti berkaitan dengan temuan bahwa ada pendamping desa yang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan tetapi kenapa bisa lolos,” ujar Fary di Kompleks Parlemen, Kamis (26/5) malam.

Kedua, lanjutnya, mereka meminta agar seleksi kedua dibatalkan sebelum persoalan di seleksi pertama ditanggapi.

Ketiga, mereka sebagai eks PNPM meminta diakomodir hingga Desember 2016. Pasalnya, kontrak mereka habis pada 31 Mei ini.

Oleh karena itu, kata Fary, pihaknya langsung menghubungi Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendesa, Ahmad Erani Yustika untuk menanggapi aduan tersebut dan mempertemukan mereka dengan Menteri Desa Marwan Djafar.

“Kami sampaikan aduannya dan kita minta Kemendes melakukan pertemuan dengan mereka, karena selama ini tidak mau ketemu dan mereka tak dilayani,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar dalam proses perekrutan Kemendes melihat juga pengalaman yang sudah ada.

“Mereka siap untuk membantu dalam kegiatan pendampingan dan mohon diprioritaskan dalam mengikuti test, unsur pengalaman juga harus dipertimbangkan,” papar dia.

Fary menambahkan, pihaknya juga akan terus mencari temuan-temuan di desa yang berkaitan dengan pendamping desa dan penyaluran dana desa. Pihaknya juga akan memanggil Menteri Marwan pekan depan.

“Kita masih mengumpulkan satu putaran. Senin kita akan ke Karang Asem-Denpasar untuk dapatkan temuan di desa dan kita beri rekomendasi,”

“Ada dugaan lah bukan hanya pendamping desa tapi pemanfaatan desa ada bocornya juga,” tandas Politisi Gerindra itu.

Diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (Kemendes) yang dipimpin oleh Marwan Jafar dilaporkan ke Komisi V DPR RI oleh Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) se Indonesia, Kamis (26/5). Pengaduan tersebut terkait buruknya transparasi rekrutmen pendamping dana desa oleh Kemendes.

Artikel ini ditulis oleh: