Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendali sindikat 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda yang saat ini ditahan di Nusakambangan.

Pemeriksaan langsung dilaksanakan setelah Dirjen Pemasyarakatan memberikan izin kepada Bareskrim.

“Surat kita ke Dirjen Pas Menkumham disetujui untuk melakukan pemeriksaan tersangka Aseng,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (4/8).

Eko mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan terhadap Aseng sedang dilakukan.

“Saat ini tim penyidik sudah tiba di LP Nusakambangan dan pemeriksaan tengah berlangsung,” jelas Eko.

Seperti diketahui, Aseng, diduga menjadi salah satu pengendali bisnis ekstasi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby