Meski meringkuk di penjara, ia tetap bisa melakukan aksinya yang diduga merupakan jaringan narkotika internasional.

Aksi Aseng terungkap setelah Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi dari Belanda oleh sindikat jaringan internasional.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby