Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan lampu hijau kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait perizinan untuk melanjutkan pembangunan Wisma Atlet di bukit Hambalang, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan bahwa, Kemenpora telah mengirimkan surat undangan ke KPK untuk membicarakan secara detail kelanjutan pembangunan Wisma Atlet yang telah menjebloskan banyak politisi ke penjara itu.

“Dalam waktu dekat ini, Kemenpora akan duduk bersama dengan KPK. Yang pasti harus ada izin resmi dulu dari KPK. Jika sudah resmi, baru kami akan sesegera mungkin untuk melanjutkan pembangunan di Hambalang,” ungkap Gatot kepada wartawan di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/11).

Selain itu, langkah lain yang akan diambil oleh Kemenpora adalah memanggil pihak Adhi Karya dan Widya Karya (Wika) selaku kontraktor pembangunan pusat pelatihan atlet tersebut.

Lebih jauh disampaikan Gatot, jika Kemenpora juga akan menggandeng konsultan independen. Hal itu dilakukan untuk memperjelas masalah keuangan antara Kemenpora dan kontraktor.

“Sejujurnya kami masih punya masalah dengan pihak kontraktor. Karena masih ada simpang siur tentang persentase pembayaran yang sudah dilakukan oleh Kemenpora sebelumnya,” sesal Gatot.

Meski begitu, Gatot mengaku, pihak Kemenpora belum mengetahui kapan pastinya rencana pembangunan wisma atlet itu akan diteruskan.

“Yang pasti setelah bertemu dengan KPK, kami akan membentuk konsultan independen. Mereka (KPK) akan menemani kami ketika bertemu dengan pihak kontraktor,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: