Hal itu karena KPU mengirim kisi-kisi pertanyaannya kepada dua pasangan calon peserta pilpres sebelum hari-“H” debat capres sehingga debat menjadi kurang natural.

Oleh karena itu, kata Gunawan, pada debat selanjutnya KPU tidak perlu lagi mengirim kisi-kisi agar debat lebih menarik dan hidup sekaligus mampu memberikan tontonan dan tuntunan yang menarik serta bermanfaat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat capres diselenggarakan lima kali pada masa kampanye, yakni dua kali untuk calon presiden, satu kali untuk calon wakil presiden, dan dua kali untuk capres dan cawapres.

Sebagaimana diwartakan, debat ketiga bertema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan dijadwalkan pada tanggal 17 Maret 2019 dengan peserta debat cawapres Ma’ruf Amin dan cawapres Sandiaga Uno.

Debat keempat yang dijadwalkan pada tanggal 30 Maret 2019 akan memilih tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Pada debat ini dua capres (Joko Widodo dan Prabowo Subianto) akan tampil.

Debat terakhir atau kelima, pasangan Joko Widodo/Ma’ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno akan tampil kembali. Debat yang belum dijadwalkan waktunya oleh KPU ini bertema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.

Artikel ini ditulis oleh: