Jakarta, Aktual.com- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan merampungkan pemeriksaan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus ini Dahlan diperiksa sebagai saksi twrkait dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di tiga BUMN senilai 32 milyar.

Dahlan mulai diperiksa pukul 09.30 dan keluar pukul 17.30 WIB. Namun, usai diperiksa kurang lebih selama delapan jam Dahlan enggan menjelaskan soal materi pemeriksaan.

“Saya tidak memberi keterangan karena pak Yusril tadi sudah memberikan keterangan sehingga saya mohon maaf keterangan cukup yang diberikan pak Yusril tadi,” ujar Dahlan, di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (17/6).

Kepala Subdirektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Sarjono Turin menyebutkan, penyidik mengajukan kurang lebih 32 pertanyaan terhadap Dahlan. Pertanyaan tersebut terkait perannya saat menjabat sebagai menteri BUMN.

“Sementara ini masih mendalami apakah Dahlan terlibat langsung, nanti fakta-fakta penyidikan yang ditemukan kedepan,” kata Turin.

Turin menambahkan, diantara pertanyaan yang diajukan yaki terkait siapa yang merencanakan proyek tersebut. Selain itu, terkait spesifikasi juga termasuk materi yang ditanyakan.

Kendati demikian, saat ini pihaknya, belum bisa menyimpulkan penunjukan tiga BUMN untuk membiayai proyek tersebut dilakukan oleh Dahlan. Menurut Turin, hal tersebut juga diperlukan ketarangan dari saksi lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby