Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), yang menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pada (13/11) kemarin sudah anarkis. Karenanya, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas.
Sutarman mengatakan bahwa siapapun boleh melakukan aksi unjuk rasa karena di negara demokrasi hal itu dijamin Undang-undang. Dalam hal ini, lanjut Sutarman, polisi siap memberikan penjagaan dan pengawalan. Namun, kalau sudah anarkis polisi akan menindak karena negara tak boleh kalah.
“Negara kita negara hukum. Setiap orang boleh demo, tapi kalau sudah anarkis kita lakukan penegakan hukum secara tegas bahkan jeratan pidana,” kata Kapolri usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Brimob, di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11).
Pasalnya, kata Kapolri, unjuk rasa yang anarkis juga merupakan sebuah pelanggaran hukum. Terkait aksi pemanah yang melukai Wakapolrestabes Makassar AKBP Toto Lisdiarto, akan dilakukan pengejaran termasuk jika si pelaku bersembunyi di dalam kampus.
Dia pun mengatakan, jika aksi aparat kemarin banyak menyebabkan kendaraan yang rusak, silahkan pemiliknya mengajukan gugatan perdata. “Ganti rugi itu urusan keperdataan,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby