Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Sidang Paripurna DPR RI diminta berlaku tegas terhadap DPR tandingan pimpinan Ida Fauziyah. Pasalnya, membiarkan DPR tandingan secara langsung melegalkan keberadaan DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tersebut. 
“Saya ingin pimpinan paripurna mengambil sikap tegas soal ini, sebab pimpinan dewan ini yang dipilih melalui mekanisme Undang-Undang MD3 dan Tatib DPR,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Secara de facto, keberadaan pimpinan DPR dibawah komando Setya Novanto juga sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Hal ini menurut Benny dibuktikan dengan penerimaan Presiden Jokowi terhadap Setnov Cs. 
Benny dengan tegas menolak segala bentuk tandingan ataupun sempalan pimpinan DPR resmi dan telah dilantik Mahkamah Agung (MA). Karenanya pimpinan paripurna harus mengambil keputusan secepatnya. 
“Diambil keputusan, tegas bahwa kita menolak kelompok sempalan,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, pemekaran sejumlah kementerian oleh pemerintah juga menimbulkan permasalahan. Pimpinan DPR harus mempertanyakan alasan, latar belakang dan tujuan dilakukannya pemekaran dimaksud. 
“Dalam dua minggu ini ada 2 ribuan SMS yang ditujukan kepada saya, isinya adalah meminta saya menanyakan, apa yang jadi alasan, apa yang menjadi latar belakang, apapula yang jadi tujuan adanya pemekaran sejumlah kementerian,” ucap Benny.
“Mohon pimpinan pertanyaan ini dijadikan pertanyaan resmi (ke pemerintah). Dewan ajukan pertanyaan agar jelaskan secara rinci, terbuka, apa alasan, latar belakang, tujuan dan langkah yang akan dihadapi,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: