Jakarta, Aktual.com – Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (Gerak), Ello Ahmad mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk berani mengambil alih kasus dana bantuan sosial (bansos) pemrintah provinsi Sumtera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“KPK harus berani mengambil alih kasus dana bansos pemprov Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejagung,” ucapnya di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Hal itu dikarenakan, Kejagung yang dipimpin oleh HM. Prasetyo tidak bisa dipercaya karena HM. Prasetyo diduga kuat ikut masuk dalam pusaran kasus tersebut.

“Kami tidak percaya pada Kejagung yang dimana HM. Prasetyo kami duga kuat ikut bermain di dalam kasus tersebut dengan mencoba menghentikan dugaan kasus korupsi tersebut,” imbuhnya.

Ahmad mengatakan bahwa dugaan tersebut berdasarkan pengakuan istri mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho yang mengatakan bahwa mereka meminta kepada Surya Paloh dan HM. Prastyo untuk menghentikan kasus korupsi tersebut.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa keterangan dan pengakuan dari eks Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy yang mengatakan dalam pengakuannya di persidangan pengadilan Tipikor, telah mengetahui bahwa ada mereka meminta kepada Surya Paloh dan HM. Prastyo untuk memberhentikan kasus korupsi Sumatera Utara,” tutur Ahmad.

Ahmad meneruskan, bahwa dalam kasus tersebut Gatot telah menyiapkan USD 20 ribu untuk diberikan HM. Prasetyo.

Oleh sebab itu, Ahmad mempertanyakan mengapa KPK belum berani menangani kasus tersebut.

“Sudah ada bukti-bukti tersebut yang memperkuat dugaan tersebut, tapi kenapa KPK belum mampu dan berani memeriksa HM. Prasetyo dan menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut?” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: