Jakarta, Aktual.com – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris YW (36) warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

“YW (36) ditangkap tim Densus 88 tidak jauh dari toko optik miliknya di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat,” ujar Tetangga terduga teroris Dasmo (36) di Tegal, Sabtu (4/8).

Selain menangkap YW (36), kata dia, Densus juga membawa seorang karyawan toko optik milik terduga teroris itu.

“Ada sekitar tujuh orang berpakaian seragam lengkap seperti Brimob dan membawa senjata,” kata Dasmo yang bekerja sebagai bengkel kendaraan itu.

Ia mengatakan seorang karyawan optik berinisial FB, warga Brebes sempat diperiksa oleh tim Densus di dalam toko milik terduga dan kemudian dibawa pergi menggunakan mobil.

“Saya melihat (FB) sempat diinterogasi di dalam toko sekitar 10 menitan. Karyawan toko optik itu hanya satu saja,” katanya.

Menurut dia, perilaku terduga YW dalam kesehariannya tidak ada hal yang mencurigakan di dalam lingkungan masyarakat setempat.

“Akan tetapi, kami tak menyangka jika YW diduga terlibat terorisme. Sudah lima tahun, YW membuka toko di sini. Kesehariannya juga biasa-biasa saja,” katanya.

Kepala Kepolisian Sektor Kedungbanteng AKP Abdul Ghofir membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga teroris.

“Betul. Penangkapan oleh Densus 88 karena diduga terkait jaringan JAD. Terduga pelaku merupakan warga asli desa itu dan juga pernah bertransmigrasi ke luar Jawa,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dan dibawa oleh Densus 88 berupa satu boks yang tidak diketahui isinya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka