Jakarta, Aktual.com — Jumlah desa yang berada di 84 kecamatan pada tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur telah mengalami perkembangan, yakni dari sebelumnya hanya ada 833 desa kini sudah mekar menjadi 835 desa.

“Adanya pemekaran ini tentu akan berdampak pada berbagai hal, di antaranya penyaluran dana desa dari pemerintah pusat tahun 2016 tentunya akan bertambah,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu (14/10).

Tahun ini, lanjut dia, dana desa dari pusat untuk Provinsi Kaltim senilai Rp 240,5 miliar untuk disebarkan kepada 833 desa sesuai data, yang ada di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Namun, dari jumlah itu terdapat satu desa di Kabupaten Berau yang sudah berubah menjadi kelurahan, sehingga dana desa yang sudah terlanjur ditransfer ke rekening kabupaten harus dikembalikan ke kas negara.

Kemudian, masih di Berau, terdapat penambahan tiga desa sehingga dari yang sebelumnya terdata 97 desa, kini sudah terdata 100 desa dan sudah memiliki kode desa, namun dikurangi satu desa menjadi kelurahan, maka jumlah desa di Berau yang bakal mendapat dana desa pada 2016 mendatang sebanyak 99 desa.

“Seharusnya pada tahun depan akan ada 836 desa di Provinsi Kaltim yang akan mendapat dana desa dari Kemendes, tetapi karena ada satu desa yang sudah berubah menjadi kelurahan, maka hanya ada 835 desa penerima,” kata Jauhar.

Sebaran 835 desa di Kaltim itu berada pada 84 kecamatan, yakni 13 kecamatan di Kabupaten Berau, 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, 18 kecamatan di Kutai Kartanegara, 16 kecamatan di Kutai Barat, 5 kecamatan di Mahakam Ulu, 10 kecamatan di Paser, dan 4 kecamatan di Penajam Paser Utara.

“Saat ini, selain kami mendorong percepatan transfer dana desa dan pemanfaatannya. Kami juga mendorong beberapa desa bisa online sehingga ketepatan dan kecepatan data mudah diakses. Data ini penting untuk pembangunan dan pengembangan kawasan desa,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu