Jakarta, Aktual.co —Pengamat transportasi Edi Nur Salam mengaku setuju dengan rencana Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Medan Merdeka Barat hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Edi yang juga merupakan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta bahkan mengaku sudah pernah merekomendasikan agar sepeda motor dilarang melintas di jalan-jalan protokol di Jakarta.
“Kami di Dewan Transportasi DKI Jakarta memang pernah merekomendasikan pelarangan sepeda motor untuk melintas di jalan protokol. Kami mendukung karena memang sudah saatnya pengguna sepeda motor untuk dikendalikan,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (12/11).
Selain jumlah yang sudah tidak terkontrol, Edi menilai lalu lalang sepeda motor di Jakarta kebanyakan sudah melanggar aturan meskipun sudah ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur.
“Yaitu UU No.22 tahun 2009 dan PP No. 32 tahun 2012,” ujarnya.
Ia mengharapkan untuk uji coba pelarangan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengendara sepeda motor, mengingat UU yang sudah tersedia. Dan lokasi atau rute pelarangan lalu lintas pengendara sepeda motor dapat diperluas.
“Untuk sekarang mungkin masih uji coba di rute pendek, kemungkinan akan lebih efektif lagi jika rutenya diperpanjang misalkan dari Blok M ke Sudirman.”
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan pelarangan sepeda motor melewati Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diujicoba untuk diberlakukan mulai Desember.
Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama beralasan kebijakan itu diberlakukan lantaran sudah banyak korban jatuh di kalangan pengguna sepeda motor. Tapi ada juga alasan lain, yakni terkait pemberlakuan jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) yang akan diberlakukan di ruas jalan protokol di Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh: