Kupang, Aktual.co — Jika di Jakarta kisruh antara Koalisi Pendukung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat terus memanas, berbeda dengan di DPRD NTT. Walau alat kelengkapan dewan belum terbentuk, tetapi sudah ada koordinasi antarfraksi. “Semua fraksi telah menemukan kesepahaman untuk mendapat peran yang sama dalam memimpin komisi- komisi di DPRD NTT,” Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Gusti Demon Beribe kepada wartawan di Kupang, Sabtu (1/11). Gusti menjelaskan, keberadaan lembaga dewan ini harus mampu merepsentasi masyarakat NTT secara utuh. Karena itu, pendistribusian anggota dan pembagian peran pimpinan komisi harus dibahas bersama. Sehingga tidak ada fraksi yang mendapat peran lebih banyak ketimbang fraksi lainnya.
Tentang jumlah fraksi tidak sebanding dengan jumlah komisi, dia mengakui, tidak semua fraksi mendapat jatah sebagai ketua komisi. Pasalnya, jumlah komisi hanya lima, sementara jumlah fraksinya ada sembilan. “Berdasarkan kesepakatan bersama antar pimpinan fraksi, lima fraksi masing- masing dipercayakan menjabat sebagai ketua komisi. Sedangkan fraksi lainnya termasuk lima fraksi yang ada, menempati unsur pimpinan komisi lain seperti sekretaris dan wakil ketua. Prinsipnya, semua fraksi diberi peran yang sama dalam memimpin komisi- komisi,” jelasnya.
Menurutnya, kerja bersama, berpikir bersama, dan menggagas bersama sangat dibutuhkan untuk mendorong sesuatu yang nyata kepada pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
Menyinggung soal jatah yang diberikan kepada PDI Perjuangan, wakil rakyat asal daerah pemilihan Flores Timur, Lembata dan Alor ini menyampaikan, ada tiga komisi. Rinciannya, komisi dua sebagai ketua komisi, sedangkan komisi satu sebagai sekretaris dan komisi tiga sebagai wakil ketua. Kata dia, mengingat jumlah anggota fraksi hanya sembilan setelah satu kader menempati posisi wakil ketua DPRD, maka pendistribusian anggota dibagi merata untuk empat komisi yakni masing- masing komisi sebanyak dua orang. Sedangkan komisi tiga hanya ditempati satu kader fraksi.
Dia menyatakan, fraksi mengambil komisi dua sebagai ketua komisi karena salah satu kader partai saat ini menjabat sebagai gubernur. Tugas dan fungsi komisi dua sangat bersentuhan langsung dengan program- program pemerintah yang diusung Gubernur Frans Lebu Raya, maka sangatlah tepat PDI Perjuangan menempati posisi ketua komisi dua.
“Kita sangat mengharapkan, praktek politik melalui koordinasi lintas fraksi, dapat diterapkan di seluruh wilayah NTT. Politik memang berbeda, tapi ada konsensus yang disepakati bersama untuk dijalankan,” tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD NTT, Nelson Obet Matara menyampaikan, dalam proses pembentukan komisi di DPRD NTT, pimpinan sementara DPRD NTT mengupayakan agar semua fraksi di lembaga dewan memiliki keterwakilan pada jabatan pimpinan komisi. Dia menuturkan, Parpol yang tidak mendapatkan jabatan ketua komisi, akan mengisi jabatan wakil ketua komisi atau sekretaris komisi, sebab wakil dan sekretaris komisi juga termasuk dalam unsur pimpinan komisi.
“Tentu pemilihannya secara demokratis yakni melalui musyawarah mufakat. Kalau itu tidak dapat dihasilkan, kita lakukan perhitungan berdasarkan suara terbanyak,” papar Nelson.
Dia menambahkan, sebagai pimpinan sementara lembaga ini, pihaknya telah mengumumkan kepada semua fraksi untuk memasukkan nama- nama kadernya pada setiap unsur komisi yang ada. Dengan begitu, pimpinan sementara langsung membentuk komisi tersebut serta memfasilitasi pembentukan pimpinan komisi yang dilaksanakan oleh seluruh anggota komisi. “Pimpinan komisi dan komisi yang dibentuk tersebut nantinya akan dikukuhkan dalam surat keputusan (SK) pimpinan definitif DPRD NTT,” imbuhnya

Artikel ini ditulis oleh: