Moskow, Aktual.com – Perusahaan raksasa mesin pencari Google terpaksa harus merogoh kocek hingga 438 juta rubel atau sekitar Rp8,8 miliar, untuk membayar denda yang dikenakan Badan anti-monopoli Rusia (FAS).

Google dianggap melanggar aturan anti-monopoli karena melakukan pra-pemasangan di sejumlah aplikasi pada gawai dengan sistem operasi Android. Pelanggaran itu berdasarkan pengaduan dari perusahaan teknologi Rusia, Yandex yang diterima FAS September lalu.

“Kami telah menerima pemberitahuan dari FAS mengenai denda tersebut,” kata Google dalam pernyataannya, Kamis (11/8) waktu setempat.

Namun pihak Google tidak mau terburu-buru membayar denda. Mereka mengatakan akan mempelajari dahulu denda tersebut. “Sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan lebih jauh,” tulis keterangan itu.

Sementara itu, FAS mengatakan pengguna Android di Rusia akan diuntungkan oleh keputusan mendenda Google. Sembari menegaskan semua perusahaan internasional harus mematuhi peraturan di Rusia untuk memastikan kompetisi berjalan adil di antara badan-badan usaha. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara