Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindakan provokasi terkait aksi bela Islam jilid II pada 4 November nanti.

Iriawan dilapokan oleh sejumlah elemen dari Korps Mahasiswa GPII, PP Himmah Al Waslyah dan Pasukan Berani Mati Adili Ahok.

“Pernyataan Kapolda Metrojaya Irjend Pol M. Iriawan yang mengancam akan menembak demonstran pada aksi 4 November mendatang,” seperti dalam rilis yang diterima Aktual.com, Selasa (1/11).

Menurut mereka, dari sisi hukum dan sosial pernyataan Iriawan ini menambah panas situasi dan provokasi kepada umat Islam.

Selain itu, mereka turut melaporkan Anton medan. Mantan preman itu dilaporkan terkait tuduhan yang sama.”Pernyataan provokasi Anton Medan yang juga dari persatuan Tionghoa setelah bertemu Kapolda Metrojaya Senin (31/10/2016) yang mengatakan akan menurunkan ratusan ribu pasukannya untuk menghadapi umat Islam pada 4 November,” kata dia.

Oleh karena itu, mereka mengancam akan melaporkan Iriawan dan Anton Medan ke aparat ke Propam Mabes Polri. Mereka menambahkan bahwa tidak akan takut dengan ancaman yang diberikan oleh Anton Medan.

“Pernyataan ini kami buat merespon semua provokasi baik dari aparat penegak maupun para pendukungnya,” kata mereka.

M. Iriawan sendiri membantah dirinya pernah membuat pernyataan akan menembak pendemo atau ormas yang akan turun ke jalan pada Jumat (4/11/2016).

“Di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senjata api saat mengamanan demo atau unjuk rasa, apalagi menembak di tempat,” ujar Iriawan, Minggu, (30/10).

Ia menilai, pemberitaan instruksi penembakan tersebut hanya ingin memperkeruh suasana saja. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih cermat terhadap pemberitaan tersebut.

“Mohon untuk dicermati berita yang berkembang yang ingin memperkeruh suasana dan membuat keresahan di masyarakat dengan memelintir berita, provokasi dan lain-lain yang membuat suasana panas. Mari kita luruskan dan beri info sejuk kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anton Medan yang juga Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa (PITI), memberi pernyataan terhadap rencana aksi pada 4 November nanti.

“Kalau ada yang mau merusak negara ini, anda harus berhadapan dengan Anton Medan. Saya pernah bakar tahanan Komdak pada tahun 1986. Waktu itu usia saya baru 12 tahun pertama kali dipenjara kasus pembunuhan. Cuma belum sampai 99 orang kalau ada yang mau coba-coba gangguin negara ini termasuk Jakarta, hadapi Anton Medan,” kata Anton saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).

Bahkan Anton kedapatan mengancam akan memberlakukan hukum rimba jika pada aksi 4 November terjadi kericuhan. Terlebih lagi, jika masa tidak bisa ditertibkan oleh hukum formal yang digunakan TNI dan Polri.

“Saya akan melakukan hukum rimba kalau polisi dan TNI tidak bisa mengamankan. Yaudahlah, polisikan formal tapi kalau ada yang bertindak sewenang-wenang dengan menjual agama, saya pake hukum rimba. Islam itu tinggi jangan direndahkan. Saya Anton Medan beragama islam. Bukan Islam Anton Medan,” kata Anton yang mengaku menjadi sahabat Ahok sejak 2011 silam.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby