Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung didesak agar segera memproses kasus mark up pengadaan pesawat, yang dibeli dan mengatasnamakan keluarga Bupati Puncak Papua Willem Wandik.

Dalam demonstrasi mahasiswa dari Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua menuntut keadilan perkara kasus markup pengadaan pesawat Grand Karebo tahun 2015 sebesar Rp 146 miliar dan dana hibah bansos provinsi tahun 2013 sebesar Rp15 miliar.

“Kami mendesak Jampidsus Kejagung agar segera tangkap dan periksa Willem Wandik selaku Bupati soal kasus markup pengadaan pesawat Grand Karebo,” ujar ketua FMPP Arnold Wendanas dalam orasinya di depan Kejaksaaan Agung, Kamis (6/10).

Dia juga mengatakan untuk mendukung penuh Jampidus dan Jamintel segera menuntaskan kasus pengadaan pesawat dan dana hibah bansos provinsi Papua yang diduga telah merugikan miliaran keuangan negara.

Pesawat Grand Karebo yang dibeli tersebut sudah berumur 43 (produksi tahun 1970) yang secara jelas tidak dapat dioperasikan di Indonesia, karena bertentangan dengan peraturan menteri perhubungan terkati armada pesawat udara angkutan udara niaga.

Dalam upaya memperoleh izin terbang, lanjut Arnold, Menteri Perhubungan sudah 2 kali menolak izin operasional yang diajukan Bupati, lantaran pesawat sudah tua dan tidak layak. Namun Bupati Willem bersikeras melobi mensesneg dan Staf kepresidenan yang akhirnya dikelluarkan iziin operasioanal pesawat untuk pribadi.

“Izinpun atas nama PT Alva bukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Papua. PT ALVA itu milik keluarga Bupati Willem Wandik. Tidak bisa lzin operasional perorangan melayani pengangkutan penumpang umum dan untuk masyarakat.”

Padahal, sambung Arnold, pembelian pesawat tersebut harusnya untuk keperluan masyarakat penumpang dan kargo. “Jelas ini penipuan terhadap masyarakat Puncak Papua. Kami akan mengawasi terus sampai kasus markup pengadaan pesawat Grand Karebo dan dana hibah bansos provinsi Papua selesai. Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi dari sekarang ini.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu