Peristiwa tersebut dipicu oleh skema pengembangan dan perluasan ibukota, Addis Ababa. Protes berubah menjadi unjuk rasa anti-pemerintah yang meluas mengenai penyalahgunaan politik dan hak asasi manusia.
Pemerintah kemudian mengakui bahwa hal itu merupakan kesalahan dalam administrasi dan penyalahgunaan kekuasaan sangat banyak terjadi, oleh karena itu dibutuhkan perluasan terhadap partisipasi politik. Pada Jumat, pemerintah mencabut status keadaan darurat 10 bulan yang sebenarnya diberlakukan setelah kerusuhan terjadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu