Jakarta, Aktual.com – Direktur PT Kapuk Naga Indah (PT KNI) Firman Tody menyatakan reaksi masyarakat cukup positif terhadap pembangunan reklamasi Pulau C dan Pulau D di kawasan Teluk Jakarta.

“Tadi masyarakat cukup kondusif dan mendukung karena mereka ini yang selama ini binaan kita,” ucapnya usai sidang pembahasan pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (30/3).

Sidang menghadirkan enam orang warga Kamal Muara yang sudah menjadi warga binaan PT KNI. Warga Kamal Muara ini dianggap PT KNI sebagai masyarakat yang paling terpengaruh dengan adanya pelaksanaan reklamasi Pulau C dan D di kawasan Teluk Jakarta.

Namun demikian, Firman menyadari bahwa tidak semua warga di pesisir Jakarta mendukung adanya reklamasi. Ia menyebut permasalahan pro dan kontra dalam reklamasi adalah hal yang wajar.

“Pro kontra pasti ada. Saya engga bisa jawab semua harus oke,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menyatakan proses pelaksanaan reklamasi dapat terus dilakukan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami disini akan memaksimalkan pertemuan ini supaya masyarakat lebih baik tapi pelaksanaan juga enggak perlu berhenti,” ucapnya.

Menurut Andono Warih, proses penyelesaian AMDAL Pulau C dan D dapat dilakukan secara beriringan dengan pembaharuan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengenai dua pulau yang sama.

Hal ini dikarenakan tidak adanya instruksi yang tegas dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SK Menteri LHK) No 354/2016 yang menjadi landasan moratorium Pulau C dan D.

“Karena memang perintahnya disitu bukan menunggu KLHS, baca saja di SK 354, mempertimbangkan apa yang bisa dimasukkan. Jadi memang bisa dilakukan,” jelasnya.

Dijelaskan, SK Menteri LHK 354/2016 mengatur 11 poin yang harus dibenahi dalam KLHS Pulau C dan D. Dari jumlah tersebut, Andono menyebut bahwa pihak pengembang sudah menyelesaikan 10 poin.

“Dari 11 item, 10 sudah dilaksanakan. Tinggal yang AMDAL,” kata Andono Warih.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: