Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Yonathan Pasodung mengaku sepakat dengan rencana pelaksana tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengalihkan wewenang pengelolaan rumah susun.
Dari yang semula dipegang Dinas Perumahan dan Gedung, menjadi dikelola Dinas Sosial.
Yonathan menilai rencana pengalihan pengelolaan rumah susun itu bertujuan untuk menghasilkan pengelolaan yang baik dan profesional.
“Saya sepakat dengan rencana Pak Ahok untuk penertiban penghuni rusun lebih bagus ke Dinas Sosial,” ujar Yonathan kepada Aktual.co, Jumat (17/10).
Lagipula dia berpendapat pengelolaan rusun akan lebih efektif jika dikelola oleh Dinas Sosial karena erat kaitannya dengan masyarakat.
Berbeda dengan Dinas Perumahan yang lebih condong kepada pembangunan dan perawatan rusun dan gedung. Sehingga kerap mengalami kesulitan dalam pelaksanaan pengelolaan rusun.
Ia memberi contoh persoalan di penghuni rusun yang kerap terjadi, seperti premanisme dan masyarakat yang terlambat membayar retribusi. Hal seperti itu diakuinya memang lebih cocok ditangani Dinas Sosial.
“Seperti ada pelanggaran aturan kan harus dikeluarkan dari rusun. Tetapi kalau dikeluarkan itu dia akan menjadi PMKS. Nah makanya itu lebih baik ditangani Dinas Sosial,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: