Jakarta, Aktual.com – Belasan massa yang tergabung dalam Garda Muda Palapa (GMP) menggelar aksi demo didepan kantor Direktorat Jendral Pemasyarakatan di Jalan Veteran No.11 Jakarta Pusat, Senin (13/5). 
Mereka meminta dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami untuk turun dari jabatannya karena dinilai telah melakukan banyak kesalahan.
Kordinator Aksi, Rizal Kusnan mengatakan, aksi yang digelar pihaknya karena menilai dirjen PAS tak becus menangani lapas yang ada. 
Pasalnya, hingga kini kerap muncul masalah dari dalam penjara itu. “Karena itu kami mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera memecat dirjen PAS dari jabatannya karena lalai mengemban tugas,” katanya, Senin (13/5). 
Dikatakan Rizal, gagalnya Sri Puguh karena selama ini masih membiarkan pengendali narkotika menjalankan aksinya didalam penjara. Semua itu bisa dilakukan dengan ulah sipir yang selama ini membantu. 
“Atas hal ini, artinya lapas yang dipimpin Sri Puguh tidak mampu menjawab  seluruh tantangan yang ada. Alat komunikasi telepon selular dilarang, tapi masih saja sampai hari ini digunakan napi untuk menyelundupkan narkotika,” ujarnya.
Menurut Rizal, yang paling terlihat adalah kasus gratifikasi yang diterima Sri Puguh dengan menerima tas dari mantan kalapas Sukamiskin. Meski sudah jelas-jelas menerima, namun mengapa dia masih menjabat sebagai dirjen PAS. 
“Kami menilai dia memberikan upeti bagi siapa saja agar masih bisa menduduki jabatan dirjen PAS,” ungkapnya.
Atas kasus gratifikasi itu, kata Rizal, pihaknya pun mendesak kepada KPK untuk menangkap dan memenjarakan Sri Puguh. Menurutnya, KPK jangan hanya menjerat kalapas, namun penerima gratifikasi juga harus ikut diadili. 
“Didalam sebuah negara, jika seorang pemimpin sudah tak lagi mampu menjalankan tugas dan fungsinya dan malah melakukan banyak kesalahan, dia lah yang akan merusak negara, inilah yang dilakukan Sri Puguh,” ungkapnya.
Rizal mengaku, aksi ini bukanlah yang pertama dan terakhir dilakukan pihaknya untuk menurunkan posisi dirjen PAS. Pasalnya, ia akan terus mengingatkan ke seluruh instansi hukum bahwa atas kasus-kasus yang dilakukan Sri Puguh selama ini. 
“Jika tak ada reaksi dari menteri hingga KPK, kami akan menduduki kantor dirjen PAS. Kami akan berdiam disini sampai Sri Puguh copot dari jabatannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: