Ambon, aktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon menargetkan 22 puskesmas terakreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  tahun 2019.

“Kita berupaya agar seluruh puskesmas di kota Ambon terakreditasi  tahun 2019, mengingat target pemerintah tahun 2020 harus terakreditasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy di Ambon, Jumat (15/11).

Dikatakannya, akreditasi puskesmas merupakan metode untuk menilai puskesmas sesuai standar atau tidak, baik bangunan serta SDM secara kuantitas maupun kualitas.

“Sejumlah aspek menjadi penilaian tim sesuai standar atau tidak, baik fasilitas puskesmas serta SDM apakah dilayani dokter umum, gigi, tenaga analis, apoteker semua dinilai melakukan fungsi sesuai standar atau tidak,” katanya.

Wendy menjelaskan, setiap tiga tahun setelah proses akreditasi tersebut, tingkatan akreditasi juga harus meningkat. Jika tiga tahun lalu tingkatan madya harus meningkat ke utama, serta utama harus naik ke paripurna.

Reakreditasi, kata dia, bertujuan untuk menilai apakah standar yang diberlakukan pada tiga tahun lalu masih tetap dijalankan dan berlaku di tahun ini atau tidak.

“Akreditasi Puskesmas merupakan upaya perbaikan mutu layanan secara berkesinambungan, yang sesuai dengan visi misi Pemkot Ambon yakni menciptakan Ambon sehat melalui SDM di puskesmas, guna peningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Awal tahun 2019 empat puskesmas terakreditasi yakni Puskesmas Urimessing, Rijali, Passo dan Puskesmas Tawiri. Dari empat Puskesmas, satu Puskesmas terakreditasi tingkat utama dan tiga lulus akreditasi tingkat madya.

Sedangkan tiga Puskesmas juga telah dilakukan tahapan reakreditasi atau akreditasi ulang bagi puskesmas yang telah dinyatakan lulus akreditasi dalam kurun waktu tiga tahun oleh tim surveyor akreditasi independen Kemenkes RI.

Hasilnya dua puskesmas yakni Waihaong dan Martha Cr Tiahahu lulus akreditasi utama dan puskesmas Waihoka mendapat akreditasi madya.

Sedangkan di November 2019 enam puskesmas sementara menjalani proses akreditasi yakni Puskesmas Latuhalat, Air Salobar, Kayu Putih, Kilang, Halong dan Puskesmas Air Besar.

“Jika enam puskesmas ini lulus tahapan diakhir tahun ini, maka saat ini yang sudah terakreditasi sesuai standar 16 puskemas, dan enam lainnya telah reakreditasi, tandas wendi [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin