Jakarta, Aktual.co —Dinas Sosial DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

“Kami bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kementerian Sosial guna melakukan penertiban terhadap keberadaan mereka,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, Senin (3/11).

Masrokhan mengatakan, penertiban terhadap keberadaan para gepeng itu dilakukan setiap hari di lima wilayah yakni di Jakarta Pusat, Utara, Barat, Timur dan Selatan.

Bagi para gepeng yang tertangkap saat dilakukan penertiban dalam sebuah operasi yustisi selanjutkan akan dilakukan pembinaan terhadap mereka oleh Dinas Sosial.

Pembinaan itu dilakukan dengan cara merehabilitasi mereka di panti sosial yang sudah disediakan yang nantinya akan mendapatkan nasehat ataupun pendidikan serta keterampilan.

“Kita bina para gepeng itu di panti sosial dengan waktu tertentu dan diberi keterampilan agar mereka bisa bekerja sesuai dengan keterampilan,” tuturnya.

Bukan itu saja, selain dilakukan pembinaan ada juga cara lain dengan melakukan pemulangan ke daerah asal bagi para gepeng tersebut agar tidak kembali ke Jakarta.

“Pemulangan terhadap para gepeng itu dilakukan berkat kerja sama dengan Kementerian Sosial dan bagi para gepeng yang sudah dipulangkan diharapkan untuk bekerja di daerahnya dengan keterampilan yang ada,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid